PENYISIRAN USAHA KELUARGA YANG TIDAK DITEMUKAN - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud

Sampaikan keluhan dan pengaduan anda mengenai Kinerja dan Pelayanan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud melalui WhistleBlowing System (WBS) atau Portal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) atau melalui Whatsapp: 0821-4120-2318

Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat mengisi formulir pada link http://s.bps.go.id/7104PST

BPS Kabupaten Kepulauan Talaud tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

PENYISIRAN USAHA KELUARGA YANG TIDAK DITEMUKAN

PENYISIRAN USAHA KELUARGA YANG TIDAK DITEMUKAN

PENYISIRAN USAHA KELUARGA YANG TIDAK DITEMUKAN

29 September 2026 | Kegiatan Statistik


Kegiatan penyisiran usaha keluarga yang tidak ditemukan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran dan verifikasi data usaha. Kegiatan dilakukan dengan menelusuri kembali alamat dan lokasi usaha berdasarkan daftar usaha yang tersedia. Petugas melakukan koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan serta masyarakat setempat untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan usaha yang belum ditemukan. Penelusuran dilakukan dengan memperhatikan kondisi wilayah dan aksesibilitas lokasi. Apabila usaha masih ditemukan dan beroperasi, petugas melakukan konfirmasi serta pemutakhiran informasi sesuai kondisi di lapangan. Sementara itu, usaha yang tidak ditemukan, sudah tidak beroperasi, atau telah berpindah lokasi dicatat sebagai hasil penyisiran untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pemutakhiran data BPS Kabupaten Kepulauan Talaud.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud (Statistics Indonesia of Talaud)Kompleks Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud

Telp : - Fax : - Mailbox:: [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik