Pada senin, 9 Mei 2022 BPS Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan apel perdana setelah libur hari Raya Idul Fitri 1443H.
Pada apel tersebut disampaikan arahan dari Deputi MIS evaluasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Badan Pusat Statistik. Indeks RB BPS mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 78,58 pada tahun 2020 menjadi 78,72 pada tahun 2021.
Badan Pusat Statistik senantiasa melakukan perbaikan serta meningkatkan pelayanan publik dalam hal penyebarluasan dan pemanfaatan data statistik kepada semua pihak.
#DataMencerdaskanBangsa