Hai #SahabatData, pada Rabu 2 Juni 2021 Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Talaud, Bapak Carlos Erickson Siburian, SST.,M.Si. dan Tim bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Bapak Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Talaud membicarakan tentang pelaksanaan pendataan Potensi Desa (PODES) 2021. Hal ini disambut baik dan mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain itu Podes juga merupakan instrument yang digunakan untuk mendukung pembangunan desa, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Data dan informasi tersebut digunakan untuk mengukur sejauh mana kemajuan dan perkembangan desa setiap tahunnya.
#DataMencerdaskanBangsa