Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kab. Kep. Talaud dengan RRI Talaud - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud

Sampaikan keluhan dan pengaduan anda mengenai Kinerja dan Pelayanan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud melalui WhistleBlowing System (WBS) atau Portal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) atau melalui Whatsapp: 0821-4120-2318

Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat mengisi formulir pada link http://s.bps.go.id/7104PST

BPS Kabupaten Kepulauan Talaud tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kab. Kep. Talaud dengan RRI Talaud

Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kab. Kep. Talaud dengan RRI Talaud

16 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


[Sinergi untuk Informasi Berkualitas!]

BPS Kabupaten Kepulauan Talaud dan LPP RRI Manado yang membawahi LPP RRI Kabupaten Kepulauan Talaud resmi menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat penyebaran data dan statistik di wilayah ini.

Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan informasi yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kepulauan Talaud.

Bersama, kita bangun masa depan yang lebih baik melalui data!
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud (Statistics Indonesia of Talaud)Kompleks Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud

Telp : - Fax : - Mailbox:: bps7104@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik