Pendataan Dalam Rangka Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud

BPS Kabupaten Kepulauan Talaud tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat mengisi formulir pada link s.bps.go.id/pst_bps7104

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja dan Pelayanan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud melalui WhistleBlowing System (WBS) atau Portal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor)

Pendataan Dalam Rangka Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015

Pendataan Dalam Rangka Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015

16 Juni 2015 | Kegiatan Statistik


BPS sedang melaksanakan pemutakhiran basis data terpadu atau disingkat BDT. BDT adalah sebuah sistem basis data mikro untuk perencanaan program perlindungan sosial. Berisi data SIAPA dan DIMANA calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun anggota rumah tangga/keluarga, dilengkapi dengan keterangan sosial-ekonomi. Dibangun dari hasil pendataan 2011 oleh BPS yang sudah dimulai 2005 dan dilanjutkan 2008 dan 2011. Digunakan pemerintah pusat dan daerah. Pendataan dimulai tanggal 16 Juni 2015 - 15 Juli 2015.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud (Statistics Indonesia of Talaud)Kompleks Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud

Telp : - Fax : - Mailbox:: bps7104@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik