Pada senin, 9 Mei 2022 BPS Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan apel perdana setelah libur hari Raya Idul Fitri 1443H.
Pada
apel tersebut disampaikan arahan dari Deputi MIS evaluasi Reformasi
Birokrasi di lingkungan Badan Pusat Statistik. Indeks RB BPS mengalami
peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 78,58 pada tahun 2020
menjadi 78,72 pada tahun 2021.
Badan Pusat
Statistik senantiasa melakukan perbaikan serta meningkatkan pelayanan
publik dalam hal penyebarluasan dan pemanfaatan data statistik kepada
semua pihak.