Rapat Koordinasi Daerah Kolaborasi Menuju Satu Data Pertanian di Kabupaten Kepulauan Talaud - News - BPS-Statistics Indonesia Kepulauan Talaud Regency

BPS Kabupaten Kepulauan Talaud tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Pelayanan Statistik Terpadu Online dapat mengisi formulir pada link s.bps.go.id/pst_bps7104

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja dan Pelayanan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud melalui WhistleBlowing System (WBS) atau Portal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor)

Rapat Koordinasi Daerah Kolaborasi Menuju Satu Data Pertanian di Kabupaten Kepulauan Talaud

Rapat Koordinasi Daerah Kolaborasi Menuju Satu Data Pertanian di Kabupaten Kepulauan Talaud

December 16, 2021 | Other Activities


APA ITU SATU DATA INDONESIA?
Menurut Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
Pada Selasa, 14 Desember 2021, BPS Kabupaten Kepualaun Talaud beserta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perikanan telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Menuju Satu Data Pertanian di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud (Statistics Indonesia of Talaud)Kompleks Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud

Telp : - Fax : - Mailbox:: bps7104@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia